Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Semua Tentang Karang Taruna


Kubuka kembali buku catatan kecilku, kubuka lembar demi lembar, halaman demi halaman. Kutemukan secarik halaman berisi coretan-coretan tentang Karang Taruna. Kuteringat kembali tentang saat itu. Catatan itu kubuat ketika aku akan mengikuti Jambore Pemuda III Karang Taruna Kabupaten Wonogiri. Aku menjadi tahu seluk beluk tentang Karang Taruna.


Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah pengembangan generasi muda atas dasar kesadaran dan  tanggung jawab sosial untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Karang Taruna berdiri pada tanggal 26 September 2012 di Kampung Melayu. Anggota KT berusia 13 – 45 tahun. Masyarakat dapat dikatakan telah mencapai kesejahteraan sosial bila sebagian besar kebutuhan materiil, spiritul, dan sosial terpenuhi.

KT berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Organisasi ini berkedudukan di desa/ kelurahan. Organisasi ini bertujuan untuk pertumbuhan dan perkembangan anggota, meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial, pengembangan usaha mandiri, dan pengembangan kemitraan. Tugas pokok KT adalah bersama pemerintah menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.

Pengurus KT berusia 17 – 45 tahun dengan masa jabatan tiga tahun di tingkat kelurahan. Masa bakti pengurus KT di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional adalah lima tahun. Di tingkat kecamatan pengurus dikukuhkan oleh Camat. Mekanisme kerja KT adalah otonom, sosial, terbuka, dan lokal. Adapun pertemuan-pertemuan KT antara lain musyawarah warga KT dan temu Karya. Proker KT antara lain pembinaan generasi muda, kesejahteraan sosial, rekreasi, olahraga, dan kemitraan. Berikut ini merupakan pembina KT:
1.       Pembina Utama              :      Presiden RI
2.       Pembina Umum              :      Mendagri, Gubernur, Camat, Lurah
3.       Pembina Fungsional       :      Mensos, Kepala Instansi Sosial, Seksi Kesejahteraan Sosial (Kecamatan)          
4.       Pembina Teknis             :      Kementrian dan lembaga pemerintah non departemen dan instansi dinas-dinas terkait
Sumber keuangan KT diperoleh dari iuran anggota, usaha sendiri, bantuan masyarakat, subsidi, dan usaha lain. Sistem keanggotaan bersifat stelsel aktif, pada usia 13 – 45 tahun secara otomatis adalah anggota KT. Ada berbagai macam forum pertemuan KT, yaitu:
1.  Temu Karya :  untuk menetapkan pengurus, pesertanya adalah utusan pengurus, pengarah, dan narasumber.
2.       Rapat Pengurus  :      rapat kerja minimal satu kali setahun
3.       Rapim
4.       Rapat Pengurus Pleno :      minimal 6 bulan sekali
5.       Rapat konsultasi
6.       Rapat pengurus harian
MPKT merupakan mantan pengurus KT yang terdiri dari mantan pengurus dan mantan pembina. MPKT berperan dalam memberikan saran dan masukan dalam pembentukan pengurus dalam temu karya.


Lambang KT
1.       Bunga teratai mekar
·           unsur remaja, jiwa kemasyarakatan sosial
2.       Empat helai daun bunga bagian bawah
·           Fungsi KT yaitu memupuk kreativitas, membina kegiatan-kegiatan yang produktif, mengembangkan harapan, dan menanamkan pancasila
3.       Tujuh helai daun bunga atas
·           Taat, tanggap, tanggon, tandas, tangkas, trampil, dan tulus.
4.       Pita bertuliskan KT
·           Karang:        pekarangan, tempat
·           Taruna:        remaja
5.       Pita
·           Aditya:        berpengetahuan
·           Karya :        trampil
·           Mahatva :        berbudi luhur
·           Yodha    :        pejuang
6.       Lingkaran
·           Tameng, ketahanan nasional
7.       Bunga teratai mekar 5 helai
·           Kehidupan berlandaskan pancasila
8.       Warna  
·           Merah, putih, kuning


Deena Setyowati
Deena Setyowati Just wanna write what I want to write . . .

Post a Comment for "Semua Tentang Karang Taruna"