Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Empat Pilar Bangsa Indonesia



Empat Pilar bangsa Indonesia yaitu:

  1. Pancasila
    Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
    Sila 1 : Ketuhanan Yang Maha Esa
    Sila 2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab
    Sila 3 : Persatuan Indonesia
    Sila 4 : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
    Sila 5 : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    Pancasila terdiri atas 5 sila yang saling menjiwai.
    Sila 1 menjiwai sila 2, 3, 4, dan 5.
    Sila 2 menjiwai sila 3, 4, dan 5, serta dijiwai oleh sila 1.
    Sila 3 menjiwai sila 4 dan 5 serta dijiwai  oleh  sila 1 dan 2.
    Sila 4 menjiwai sila 5 dan dijiwai  oleh  sila 1, 2, dan 3.
    Sila 5 dijiwai  oleh sila 1, 2, 3, dan 4.

  2. UUD 1945

    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 45) merupakan tertib hukum tertinggi di Indonesia.
    UUD 1945 dapat mengalami perubahan atau amandemen kecuali Pembukaan UUD 1945. Pengubahan Pembukaan UUD 1945 berarti mengubah bangsa Indonesia.


  3. NKRI

    NKRI merupakan singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah NKRI membentang dari Sabang sampai Merauke. 
    Letak astronomis : 6º LU - 11º LS dan 95º BT - 141º BT 
    Letak geografis    : diapit oleh dua benua yaitu benua Asia dan Australia serta diapit oleh dua samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

  4. Bhinneka Tunggal Ika
    Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau ini tentu memiliki keanekaragaman suku, agama, ras, adat, dan budaya. Untuk menciptakan kerukunan antar warga dibutuhkan rasa toleransi dan sikap "SALING" yang tinggi, yaitu sikap saling menghargai, saling menghormati, saling menyayangi, saling memiliki, dan sebagainya. 




Deena Setyowati
Deena Setyowati Just wanna write what I want to write . . .

Post a Comment for "Empat Pilar Bangsa Indonesia"