Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Mengubah Data Gaji Pokok Pada Dapodik

Pada saat ini dengan diluncurkaannya dapodik terbaru maka data-data semua harus valid termasuk data gaji pokok guru PNS, karena berhubungan dengan sertifikasi.

Jumlah sertifikasi sesuai data yang operator inputkan di Dapodik. Oleh karena itu  Operator harus memastikan data gaji pokok guru sesuai dengan SK Berkala gaji dan kenaikan gaji PNS. 

Langkah-langkah mengubah gaji pokok di Dapodik adalah:
1. Buka Aplikasi Dapodik


2. masukkan password dengan Akun PTK masing-masing, jangan menggunakan Akun Dapodik karena jika menggunakan akun Dapodik tidak bisa diubah data PTK. Klik Masuk

3. Akan muncul perintah membuat password baru. Dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka. Klik Simpan

4. akan disuruh logout dari dapodik, dan bisa login kembali dengan password yang baru

5. pilih GTK dan klik Guru

6. akan muncul satu nama sesuai Akun PTK, klik nama tersebut dan pilih ubah


7. akan muncul riwayat data gaji berkala, pilih salah satu gaji pokok terakhir dan klik ubah.

8. setelah selesai klik Simpan dan logout

9. kemudian masuk kembali sebagai akun Operator sekolah dan lakukan sinkronisasi kembali.





Deena Setyowati
Deena Setyowati Just wanna write what I want to write . . .

Post a Comment for "Cara Mengubah Data Gaji Pokok Pada Dapodik"