Semua Tentang Karang Taruna
Kubuka
kembali buku catatan kecilku, kubuka lembar demi lembar, halaman demi halaman.
Kutemukan secarik halaman berisi coretan-coretan tentang Karang Taruna.
Kuteringat kembali tentang saat itu. Catatan itu kubuat ketika aku akan
mengikuti Jambore Pemuda III Karang Taruna Kabupaten Wonogiri. Aku menjadi tahu
seluk beluk tentang Karang Taruna.
Karang
Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah pengembangan
generasi muda atas dasar kesadaran dan
tanggung jawab sosial untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Karang
Taruna berdiri pada tanggal 26 September 2012 di Kampung Melayu. Anggota KT
berusia 13 – 45 tahun. Masyarakat dapat dikatakan telah mencapai kesejahteraan
sosial bila sebagian besar kebutuhan materiil, spiritul, dan sosial terpenuhi.
KT
berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Organisasi ini berkedudukan di desa/
kelurahan. Organisasi ini bertujuan untuk pertumbuhan dan perkembangan anggota,
meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial, pengembangan usaha mandiri, dan
pengembangan kemitraan. Tugas pokok KT adalah bersama pemerintah
menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.
Pengurus KT
berusia 17 – 45 tahun dengan masa jabatan tiga tahun di tingkat kelurahan. Masa
bakti pengurus KT di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional
adalah lima tahun. Di tingkat kecamatan pengurus dikukuhkan oleh Camat.
Mekanisme kerja KT adalah otonom, sosial, terbuka, dan lokal. Adapun
pertemuan-pertemuan KT antara lain musyawarah warga KT dan temu Karya. Proker
KT antara lain pembinaan generasi muda, kesejahteraan sosial, rekreasi,
olahraga, dan kemitraan. Berikut ini merupakan pembina KT:
1. Pembina
Utama : Presiden RI
2. Pembina
Umum : Mendagri, Gubernur, Camat, Lurah
3. Pembina
Fungsional : Mensos, Kepala Instansi Sosial, Seksi
Kesejahteraan Sosial (Kecamatan)
4. Pembina
Teknis : Kementrian dan lembaga pemerintah non
departemen dan instansi dinas-dinas terkait
Sumber
keuangan KT diperoleh dari iuran anggota, usaha sendiri, bantuan masyarakat,
subsidi, dan usaha lain. Sistem keanggotaan bersifat stelsel aktif, pada usia
13 – 45 tahun secara otomatis adalah anggota KT. Ada berbagai macam forum
pertemuan KT, yaitu:
1. Temu Karya : untuk menetapkan pengurus, pesertanya
adalah utusan pengurus, pengarah, dan narasumber.
2. Rapat
Pengurus : rapat kerja minimal satu kali setahun
3. Rapim
4. Rapat
Pengurus Pleno : minimal 6 bulan sekali
5. Rapat
konsultasi
6. Rapat
pengurus harian
MPKT
merupakan mantan pengurus KT yang terdiri dari mantan pengurus dan mantan
pembina. MPKT berperan dalam memberikan saran dan masukan dalam pembentukan
pengurus dalam temu karya.
Lambang KT
1. Bunga
teratai mekar
·
unsur remaja, jiwa kemasyarakatan sosial
2. Empat helai
daun bunga bagian bawah
·
Fungsi KT yaitu memupuk kreativitas, membina
kegiatan-kegiatan yang produktif, mengembangkan harapan, dan menanamkan
pancasila
3. Tujuh helai
daun bunga atas
·
Taat, tanggap, tanggon, tandas, tangkas, trampil, dan
tulus.
4. Pita
bertuliskan KT
·
Karang:
pekarangan, tempat
·
Taruna: remaja
5. Pita
·
Aditya: berpengetahuan
·
Karya : trampil
·
Mahatva : berbudi luhur
·
Yodha : pejuang
6. Lingkaran
·
Tameng, ketahanan nasional
7. Bunga
teratai mekar 5 helai
·
Kehidupan berlandaskan pancasila
8. Warna
·
Merah, putih, kuning
Post a Comment for "Semua Tentang Karang Taruna"
Yuk tinggalkan jejak dengan berkomentar