Guru Honorer dan Non PNS Dapat Bantuan Subsidi Upah Tunai Tahun 2020
Pemerintah menetapkan 4 kriteria guru honorer yang bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU). Kriteria tersebut diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Perlu diketahui dulu, BSU ini tidak hanya diberikan kepada guru honorer tetapi juga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS
syarat pertama, mereka harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020
Kedua, BSU diberikan kepada guru honorer dan PTK Non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah yang sebelumnya. Program sebelumnya yang dimaksud adalah subsidi gaji buat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga penerima BSU ini adalah PTK yang tidak masuk ke dalam program Kartu Prakerja. Keempat, PTK yang bakal mendapatkan bantuan subsidi upah adalah yang gajinya Rp 5 juta ke bawah
Guru Honorer Juga akan mendapat bantuan Dari Kemdikbud dengan total anggaran 37,87 T yang masing-masing Guru Honorer akan mendapatkan 600rb/bulan.
Langkah-langkahnya:
1.Pastikan data anda sudah ada di link berikut --> http://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id/telusur.php?id=30#
2.pilih provinsi,
3.pilih kabupaten,
4.pilih bentuk pendidikan
5.lalu klik tampilkan
6.lalu cari sekolah anda
7.lalu klik lihat di daftar guru tersebut.
subsidi guru honorer kemenag
subsidi guru honorer kapan cair
subsidi guru honorer kemenag 2020
subsidi guru honorer pai
subsidi guru honorer kemendikbud 2020
subsidi gaji guru honorer
subsidi untuk guru honorer
guru honorer akan terima subsidi upah
bantuan subsidi guru honorer
subsidi gaji bagi guru honorer bantuan subsidi untuk guru honorer
subsidi gaji guru honorer kapan cair
guru honorer dapat subsidi gaji
guru honorer dapat subsidi
guru honorer dapat subsidi 600 ribu
subsidi gaji guru honorer kemenag 2020
subsidi gaji guru honorer kemenag
subsidi upah guru honorer
subsidi untuk guru honorer 2020
subsidi gaji guru honorer 2020
Post a Comment for "Guru Honorer dan Non PNS Dapat Bantuan Subsidi Upah Tunai Tahun 2020"
Yuk tinggalkan jejak dengan berkomentar