VERVAL DATA INDIVIDU PESERTA DIDIK
ALUR VERVAL DATA INDIVIDU PD
1. Isikan NISN dan nama ibu kandung siswa. Jika NISN dan nama ibu kandung siswa sesuai dengan data Dapodik, akan disajikan data master peserta didik (NISN, nama, tempat lahir dan jenis kelamin). Jika NISN dan nama ibu kandung siswa tidak sesuai dengan data Dapodik, data peserta didik (NISN, nama, tempat lahir dan jenis kelamin) tidak akan disajikan.
2. Isikan NPSN (sesuai data Dapodik), tanggal lahir dan NIK siswa (sesuai data kependudukan). Jika NPSN sesuai dengan data Dapodik dan tanggal lahir serta NIK siswa sesuai dengan data Dukcapil, peserta didik dapat mengajukan perbaikan data individu orang tua/wali dan titik koordinat. Jika NPSN tidak sesuai dengan data Dapodik dan/atau tanggal lahir dan/atau NIK siswa tidak sesuai dengan data Dukcapil, peserta didik tidak dapat mengajukan perbaikan data individu orang tua/wali dan titik koordinat. Peserta didik harus memastikan kebenaran data di Dukcapil dimana dokumen kependudukan (kartu keluarga) diterbitkan
3. Isikan NIK dan nama ibu/ayah/wali sesuai dengan data kependudukan (Kartu Keluarga). Jika NIK dan nama ibu/ayah/wali sesuai dengan data Dukcapil, peserta didik dapat mengajukan perbaikan data individu orang tua/wali dan titik koordinat. Jika NIK dan nama ibu/ayah/wali tidak sesuai dengan data Dukcapil, peserta didik tidak dapat mengajukan perbaikan data individu orang tua/wali dan titik koordinat. Peserta didik harus memastikan kebenaran data di Dukcapil dimana dokumen kependudukan (kartu keluarga) diterbitkan.
4. Peserta didik mengajukan perbaikan data.
5. Satuan pendidikan menyetujui/menolak pengajuan perbaikan data individu peserta didik.
FITUR VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA INDIVIDU PESERTA DIDIK
A. Profil
Tombol profil akan mengarahkan pada halaman profil dari peserta didik.
B. Data Identitas Peserta Didik
Data identitas peserta didik menyajikan data peserta didik meliputi: NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir dan jenis kelamin.
C. Data Orang Tua/Wali
Data orang tua/wali menyajikan data: NIK ibu, nama ibu, NIK ayah, nama ayah, NIK wali dan nama wali.
D. Data Lokasi Tempat Tinggal Siswa
F. Daftar Pengajuan Perbaikan Data
Daftar pengajuan perbaikan data menyajikan informasi pengajuan perbaikan data identitas peserta didik, orang tua/wali dan lokasi tempat tinggal.
Perbaikan data dapat diajukan jika pengisian data identitas peserta didik dan orang tua/wali sesuai dengan data pada database kependudukan nasional.
Jika data yang diisikan berbeda dengan data pada database kependudukan nasional, pemilik data harus memastikan kebenaran data di dukcapil Kabupaten/Kota dimana dokumen Kependudukan diterbitkan
Data lokasi tempat tinggal siswa menyajikan titik koordinat tempat tinggal siswa.
E. Tombol Pengajuan Perbaikan Data Tombol pengajuan perbaikan data digunakan untuk mengajukan perbaikan data.
Post a Comment for "VERVAL DATA INDIVIDU PESERTA DIDIK"
Yuk tinggalkan jejak dengan berkomentar