Rincian Tugas Pengawas - Proktor - Teknisi ANBK
Tugas Pengawas ANBK
1) membacakan tata tertib pelaksanaan AN;
2) memastikan peserta AN melakukan latihan menjawab soal menggunakan aplikasi ANBK;
3) memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan AN;
4) memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh Proktor;
5) memastikan peserta AN menempati tempat yang ditentukan;
6) mengawasi pelaksanaan AN di dalam ruang AN;
7) menjaga keamanan dan kenyamanan ruang AN;
8) mencatat perihal yang terjadi pada ruang AN ke dalam berita acara pelaksanaan; dan
9) membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.
Tugas Proktor ANBK
1) mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN;
3) melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN;
4) memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar;
5) melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semidaring sebelum pelaksanaan AN;
6) melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK;
7) mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan; dan
8) membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas.
Tugas Teknisi ANBK
1) menyiapkan sarana prasarana komputer yang akan digunakan untuk AN;
2) menyiapkan aplikasi ANBK pada komputer yang akan digunakan untuk asesmen; dan
3) melakukan perbaikan/penggantian alat yang mengalami kerusakan saat AN.
1) membacakan tata tertib pelaksanaan AN;
2) memastikan peserta AN melakukan latihan menjawab soal menggunakan aplikasi ANBK;
3) memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan AN;
5) memastikan peserta AN menempati tempat yang ditentukan;
6) mengawasi pelaksanaan AN di dalam ruang AN;
7) menjaga keamanan dan kenyamanan ruang AN;
8) mencatat perihal yang terjadi pada ruang AN ke dalam berita acara pelaksanaan; dan
9) membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.
Tugas Proktor ANBK
1) mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN;
2) melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat AN;
3) melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN;
4) memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar;
5) melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semidaring sebelum pelaksanaan AN;
6) melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK;
7) mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan; dan
8) membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas.
Tugas Teknisi ANBK
1) menyiapkan sarana prasarana komputer yang akan digunakan untuk AN;
2) menyiapkan aplikasi ANBK pada komputer yang akan digunakan untuk asesmen; dan
3) melakukan perbaikan/penggantian alat yang mengalami kerusakan saat AN.
Post a Comment for "Rincian Tugas Pengawas - Proktor - Teknisi ANBK"
Yuk tinggalkan jejak dengan berkomentar